Transparansi Anggaran: Desa Wonosari Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes 2024
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, Desa Wonosari kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menggelar Musyawarah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Wanawijaya Desa Wonosari dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonosari, Nur Aziz, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Aji Nugroho, S.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes 2024, yang merupakan langkah penting dalam memastikan alokasi anggaran desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Kapolsek Kecamatan Kebumen, Danramil Kecamatan Kebumen, Camat Kecamatan Kebumen, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonosari. Selain itu, pendamping desa, ketua RT, dan ketua RW se-Desa Wonosari juga turut hadir untuk memberikan pandangan serta menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dalam musyawarah ini, Kepala Desa Nur Aziz menekankan pentingnya perubahan APBDes agar sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga hasilnya dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.
Sekretaris Desa, Aji Nugroho, S.Pd., menjelaskan secara rinci perubahan-perubahan yang diusulkan dalam APBDes 2024. Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran desa adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aspek perubahan dijelaskan dengan detail, mulai dari alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program sosial yang menyasar kesejahteraan warga.
Diskusi yang berlangsung dalam musyawarah ini berjalan dengan lancar dan penuh keterbukaan. Semua peserta, termasuk para undangan dari berbagai lembaga dan perwakilan masyarakat, diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait perubahan yang diusulkan. Setelah melalui proses diskusi yang intensif, musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan untuk menetapkan perubahan APBDes 2024.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Desa Wonosari kembali membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan partisipatif. Keputusan yang diambil dalam musyawarah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wonosari. Kepala Desa Nur Aziz mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program-program desa dan bersama-sama mewujudkan Wonosari yang lebih maju dan sejahtera